Stockholm,
14 Maret 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
YANG MENGEKALKAN STATUS-QUO ADALAH
MEREKA YANG MENETAPKAN DAN MENERIMA UU NO.11 TAHUN 2006 MADE IN DPR RI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MEREKA
YANG MENGEKALKAN STATUS-QUO ADALAH MEREKA YANG MENETAPKAN DAN MENERIMA UU NO.11
TAHUN 2006 MADE IN DPR RI
"Siapa
yang mengekalkan status-quo sekarang? Sangat menarik kalau kita diskusi
sesama" Nothing remain the same". Pertanyaan saya: Apa namanya
seseorang yang berlainan tutur katanya dengan apa yang di perbuatnya? Tapi semua itu berpulang kepada hati masing-masing. Hati
seseorang tidak bisa kita tebak yang sebenarnya, tapi berdoalah semoga pemimpin
kita ini tetap berpegang kepada amanah yang telah di tuturkannya. Percayalah,
masih ada seseorang yang berhati keras di Acheh yang berpikir seperti di tahun2
1998. Hanya saja kita harus bercermin dan mengukur di mana posisi kita dan
itulah politik. Dengan hati kita bisa melihat yang benar dan salah. Apa
hukumnya orang yang berlainan apa yang dituturkannya dengan yang diperbuatnya
di dunia dan akhirat? Masalah Acheh adalah masalah yang rumit dan permasalahan
belum selesai. Helsinki adalah agreement compromi dan itu belumlah menyelesaikan
masalah." Done is Done". Memang telah di akui di Helsinki yang Acheh adalah
bahagian dari Indonesia sekali lagi. Tapi jangan khawatir, kita masih
berpedoman kepada Hukum international yang di dengungkan oleh wali negara Hasan
Muhammad di Tiro (semoga Allah memberinya panjang umur untuk melihat bangsanya
hidup makmur) yang sewaktu-waktu bisa di perpengangi lagi. Mari kita beri
peluang untuk mareka yang memimping sekarang, tapi persiapkan yang perlu untuk
sesuatu perobahan besar........?" (Martunis, central_maop@yahoo.com , [170.115.191.97] ,
Wed, 14 Mar 2007 18:28:04 GMT)
Terimakasih
kepada saudara Martunis
Abdul di Philadelphia, Pennsylvania, United States.
Setelah
membaca tanggapan saudara Martunis yang sebagiannya dikutipkan diatas ada
beberapa hal yang perlu dibicarakan dan diperjelas agar supaya seluruh bangsa
dan rakyat Acheh dapat mengerti dan bisa memahami apa yang sebenarnya tertuang
dan dimaksudkan dalam MoU Helsinki hasil kesepakatan antara pihak GAM dan
Pemerintah RI.
Nah,
dimulai dengan masalah yang dipertanyakan oleh saudara Martunis yaitu
"siapa yang mengekalkan status-quo sekarang?"
Jawabannya
adalah mereka yang telah menetapkan dan menerima "Undang Undang RI No.11
Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh" yang sebagian pasal-pasalnya masih
harus direvisi karena bertentangan dengan apa yang telah disepakati dan
tertuang dalam MoU Helsinki.
Jadi,
mereka yang telah menetapkan dan menerima UU No.11 tahun 2006 adalah pertama
pihak RI, yaitu Pemerintah RI dan DPR RI beserta seluruh partai-partai politik
yang ada di DPR RI, ditambah dengan orang-orang dari bangsa dan rakyat Acheh
yang dengan sukarela dan penuh hati memberikan dukungan dan menerima UU No.11
tahun 2006 tersebut.
Kemudian
masalah lainnya adalah pertanyaan yang diajukan oleh saudara Martunis yaitu
"apa namanya seseorang yang berlainan tutur katanya dengan apa yang di
perbuatnya?"
Jawabannya
adalah bisa dilihat dari dua sudut, yaitu dari sudut pertama mereka yang
memakai kacamata politik, dimana menurut orang yang memakai kacamata politik
berbual atau berbohong dalam politik adalah dibenarkan. Bisa saja sewaktu
kampanye bercerita A, setelah terpilih bercerita B. Jadi dalam politik istilah
bohong adalah menjadi bumbu kehidupan poltikus. Sudut kedua, yaitu dilihat dari
mereka yang berkacamata agama dengan iman dan hatin-urani. Nah, menurut mereka
yang berkacamata agama dan iman yang telah meresap kedalam hatin-urani akan
menyatakan bahwa orang munafik adalah orang yang lain dihati dan lain dalam
tindak perbuatannya.
Jadi
sekarang, kalau saudara Martunis menempatkan diri sebagai seorang politikus,
maka janji saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf , "Wakil
Gubernur Acheh" Muhammad Nazar dan
"Walikota Sabang" Munawarliza Zein sebelum pemilihan Kepala
Pemerintahan dan Walikota telah menggebu-gebu akan merevisi UU No.11 tahun 2006
kalau ia terpilih, tetapi setelah terpilih mereka lupa akan janji revisi UU
No.11 tahun 2006-nya, maka lupa janji mereka itu bisa diterima dan tidak
disebut sebagai orang-orang munafik. Karena
dalam kamus politik tidak ada istilah munafik. Istilah munafik hanya ada dalam
kamus Agama atau Islam.
Adapun kalau saudara Martunis
menempatkan diri sebagai seorang yang beragama, seorang muslim yang mukmin,
maka ketika melihat dan menyaksikan saudara "Gubernur Acheh" Irwandi
Yusuf , "Wakil Gubernur Acheh"
Muhammad Nazar dan "Walikota Sabang" Munawarliza Zein
melanggar janjinya untuk merevisi UU No.11 tahun 2006, maka saudara Martunis
bisa mengatakan kepada mereka itu adalah orang-orang munafik yang hanya mencari
keuntungan dan kedudukan serta kekuasaan saja.
Nah disini, masalahnya sekarang
adalah bukan masalah "hati seseorang tidak bisa kita tebak yang
sebenarnya", melainkan seseorang dapat dilihat dari perilakunya, dari
perbuatannya, dari apa yang telah dijanjikannya. Hati manusia atau hati-nurani
terbentuk karena adanya pengaruh dari luar, pengaruh baik dan buruk yang datang
dari luar, seperti agama, pendidikan, sosial, budaya, hukum dan lainnya.
Hati-nurani tidak bisa memutuskan sesuatu itu sebagai hal yang baik atau buruk
kalau sebelumnya orang yang berhati-nurani tersebut tidak atau belum
dipengaruhi oleh faktor-faktor yang datang dari luar.
Nah selanjutnya, kalau saudara
Martunis melihat dan memperhatikan dari sudut posisi dimana, misalnya
sekarang saudara "Gubernur Acheh"
Irwandi Yusuf , "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar dan "Walikota Sabang" Munawarliza Zein
berdiri, maka dengan mudah dapat dilihat bahwa mereka bertiga berdiri diposisi
UU No.11 tahun 2006, artinya diposisi status-quo atau otonomi, bukan self government
sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.
Selanjutnya, kalau saudara
Martunis menyebutkan bahwa "apa hukumnya orang yang berlainan apa yang
dituturkannya dengan yang diperbuatnya di dunia dan akhirat?"
Maka jawabannya adalah kalau saudara
Martunis adalah sebagai seorang muslim yang beriman dan akan memutuskan suatu
hukuman berdasarkan hukuman yang mengacu pada apa yang telah diturunkan oleh
Allah SWT, maka ada dua jalan, yaitu pertama menempuh jalan sesuai dengan apa
yang ditetapkan oleh Allah SWT dengan adil. Kedua, diserahkan hukumannya kepada
Allah SWT, kelak di akherat.
Tetapi, kalau saudara Martunis
sebagai seorang politikus, maka tindakan yang disebut munafik dalam Agama atau
Islam, tidak berlaku dalam kamus politik. Karena itu saudara Martunis akan
membebaskan saja apabila saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf ,
"Wakil Gubernur Acheh"
Muhammad Nazar dan "Walikota Sabang" Munawarliza Zein tidak
memenuhi janjinya untuk merevisi UU NO.11 tahun 2006.
Selanjutnya, masalah Acheh adalah
bukan masalah yang rumit kalau kita mengerti dan memahami akar utama timbulnya
konflik di Acheh. Yang membuat Acheh menjadi rumit adalah mereka yang tidak
mengerti dan tidak memahami akar utama timbulnya konflik di Acheh. Tentang akar
utama timbulnya konflik di Acheh telah banyak dikupas oleh Ahmad Sudirman di
mimbar bebas ini. Silahkan baca di kumpulan tulisan
http://www.dataphone.se/~ahmad/daftarnw.htm .
Seterusnya,
menyinggung masalah hukum international untuk memecahkan Acheh adalah juga
salah satu dari sekian banyak pegangan hukum yang bisa dijadikan sebagai jalan
keluar untuk penentuan nasib sendiri bagi bangsa dan seluruh rakyat Acheh di
Acheh. Tetapi, juga dasar hukum yang telah disepakati oleh pihak Pemerintah RI
dan GAM, dan juga dasar-dasar hukum yang telah dipakai oleh RI untuk
menganeksasi Acheh secara ilegal bisa dijadikan dasar acuan hukum untuk
penentuan nasib sendiri di Acheh.
Kemudian,
kalau ada dari bangsa dan rakyat Acheh yang tidak hanya berhati keras tetapi
juga memiliki kemampuan pengetahuan tentang Acheh yang menyeluruh guna
dijadikan sebagai alat senjata untuk penentuan nasib sendiri di Acheh, maka
itupun merupakan salah satu modal besar bagi terlaksananya penentuan nasib
sendiri di Acheh.
Begitu
juga, dalam usaha mencapai tujuan penentuan nasib sendiri sebelumnya harus
diperkuat bukan hanya dalam bidang pertahanan secara pisik, melainkan juga
dalam bidang pengetahuan, perencanaan, taktik dan strategi dalam menggalang
persatuan. Disamping memperkuat tingkat penghidupan dan ekonomi rakyat, juga
peningkatan dalam hubungan kemanusiaan dan budaya diantara bangsa-bangsa yang
ada dan hidup di Acheh dan diluar Acheh. Tentu saja yang tidak kalah pentingnya
adalah peningkatan dalam bidang pembinaan dan pendidikan, baik pendidikan ditingkat
dasar, menengah ataupun tingkat atas. Itu semua merupakan faktor yang
menentukan untuk pencapaian tujuan penentuan
nasib sendiri di Acheh di masa depan.
Terakhir,
kalau memang saudara saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan
"Walikota Sabang" Munawarliza Zein mempunyai had-had tertentu dalam
taktik dan strategi politik-nya, maka tentu saja dapat dilihat dengan jelas
oleh mata kita dari sikap dan tindakan politiknya. Apakah tindakan dan sikap
kebijaksanaan politiknya mengarah ke Jakarta atau mengarah ke Acheh. Jadi,
sebenarnya sangat mudah untuk mendeteksi kearah mana kebijaksaan politik yang
dijalankan oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan
"Walikota Sabang" Munawarliza Zein di Acheh sekarang. Inilah sedikit
pandangan dan pikiran yang bisa disampaikan disini sebagai suatu tanggapan atas
hasil pemikiran saudara Martunis Abdul.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Received:
from [170.115.191.97] by web52026.mail.yahoo.com via HTTP; Wed, 14 Mar 2007
18:28:04 GMT
Sender:
IACSF@yahoogroups.com
From: Martunis <central_maop@yahoo.com>
Return
address: IACSF@yahoogroups.com
Date:
14 mars 2007 19:28:04
To:
IACSF@yahoogroups.com
Subject:
Re: [IACSF] APAKAH BENAR SAUDARA IRWANDI YUSUF & MUNAWARLIZA ZEIN SEKARANG
TERMASUK PRO-STATUS-QUO?
Siapa
yang mengekalkan status-quo sekarang? Sangat menarik kalau kita diskusi sesama
"Nothing remain the same". Pertanyaan saya:
Apa
namanya seseorang yang berlainan tutur katanya dengan apa yang di perbuatnya?
Tapi semua itu berpulang kepada
hati masing-masing. Hati seseorang tidak bisa kita tebak yang sebenarnya, tapi
berdoalah semoga pemimpin kita ini tetap berpegang kepada amanah yang telah di
tuturkannya. Percayalah, masih ada seseorang yang berhati keras di Acheh yang
berpikir seperti di tahun2 1998. Hanya saja kita harus bercermin dan mengukur
di mana posisi kita dan itulah politik. Dengan hati kita bisa melihat yang
benar dan salah. Apa hukumnya orang yang berlainan apa yang dituturkannya
dengan yang diperbuatnya di dunia dan akhirat? Masalah Acheh adalah masalah
yang rumit dan permasalahan belum selesai. Helsinki adalah agreement compromi
dan itu belumlah menyelesaikan masalah." Done is Done". Memang telah
di akui di Helsinki yang Acheh adalah bahagian dari Indonesia sekali lagi. Tapi
jangan khawatir, kita masih berpedoman kepada Hukum international yang di
dengungkan oleh wali negara Hasan Muhammad di tiro( semoga Allah memberinya
panjang umur untuk melihat bangsanya hidup makmur) yang sewaktu-waktu bisa di
perpengangi lagi. Mari kita beri peluang untuk mareka yang memimping sekarang,
tapi persiapkan yang perlu untuk sesuatu perobahan besar........?
"Nothing
remain the Same".
Hanya
lima kata yang telah didiskusi sepanjang abad untuk memajukan sebuah bangsa:
1.Pertahanan
2.Ekonomi
3.Social
4.Culture
5.Foreign
relation
6.
Pendidikan + clean up corruption
Dulu,
Pertahan hanya di lakukan oleh Gam dan sebahagian dari kita hanya mencemoh dan
tidak tahu apa yang perlu kita buatkan. Sekarang Self Government, Mari kita
persiapkan yang besar dan tingkalkanlah kebiasaan dawa- dawi dan bermaaf
maafkan karna ilmu kita terbatas.
Munawar
dan Irwandi pun mempunyai had-had tertentu dalam pemikirannya.
Berpegang tangan dan berpikirlah
yang jernih.
Martunis
----------