Stockholm,
11 April 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
BRR SUDAH KEDODORAN DAN PEMERINTAH
ACHEH PERLU MENGAMBIL ALIH MISI BRR
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MENGUPAS TENTANG
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACHEH DAN NIAS YANG SUDAH KEDODORAN DAN
PERLU DIAMBIL ALIH MISINYA OLEH PEMERINTAH BARU ACHEH YANG TERPILIH OLEH RAKYAT
ACHEH
"Ustad
Ahmad, menurut berita di Acheh, Forrak di bawah Panji Utomo, telah melakukan 2 kali
pengalangan massa untuk menuntut pembubaran BRR. Nah saya ingin mengetahui
analisis ustad tentang hal ini, apa benar menurut kaca mata ustad Panji itu
adalah agent Hindunesia, yang berusaha mempengaruhi agar di tutupnya BRR hingga
pengelolalaan dana hibah asing untuk pembangunan Acheh akan semangkin tidak
jelas, apakah mungkin skenario penipuan bangsa Acheh termasuk (penipuan dan
penggelapan bantuan untuk Aceh) melalui tangan BRR-hindunesia ini terencang
seperti itu. Nah, kalu pun ada saran, apa kira-kira yang dapat kita lakukan
untuk tetap menghimpun dana itu agar tidak terus di selewengkan ( rencana
jangka pendek)"(Ridwan Ahmad, rahmadpase@gmail.com ,Wed, 11 Apr 2007
20:08:15 +0700) ( )
Terimakasih
saudara Ridwan Ahmad di Acheh, Acheh.
Menurut
kacamata Ahmad Sudirman, itu saudara dokter Panji Utomo adalah bukan agen
hindunesia alias agen mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs, melainkan saudara
dokter Panji Utomo adalah seorang dokter yang sadar dan mengetahui benar bahwa
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Acheh dan Nias ( BRR Acheh dan Nias) adalah
sudah kedodoran dan sudah tidak berfungsi lagi dengan baik. Mengapa?
Karena,
coba saja perhatikan itu BRR yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pasca tsunami 26 Desember 2004, yaitu tepatnya pada tanggal 16 April 2005 dengan memakai dasar hukum
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun2005 yang
diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005 dengan visi "Mewujudkan
masyarakat NAD dan Nias yang Amanah, Bermartabat, Sejahtera, dan
Demokratis" dan misi "membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias,
baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan
infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat."
Ternyata sampai detik sekarang ini apa yang telah dijadikan sebagai visi dan
misi-nya itu masih jauh dari apa yang diharapkan oleh seluruh rakyat Acheh.
Ketika BRR
ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu Pemerintah Acheh dibawah
pejabat Gubernur Mustafa Abubakar
adalah memang lumpuh, karena itu pihak Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpu No. 2 tahun 2005 dan UU No.10
tahun 2005-nya mengambil alih tugas dan wewenang kepala Pemerintah Acheh (waktu
itu Pj Gubernur Mustafa Abubakar) dan menunjuk secara tidak demokrasi Kuntoro
Mangkusubroto sebagai Kepala BRR-nya yang memiliki tugas dan wewenang diatas Pj
Gubernur Mustafa Abubakar dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Atau dengan kata lain, bahwa BRR merupakan lembaga
Pemerintah Acheh yang dibentuk secara tidak demokrasi oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, yang juga sekaligus bertentangan dengan visi BRR yang
menyatakan bahwa "Mewujudkan masyarakat NAD dan Nias yang Amanah,
Bermartabat, Sejahtera, dan Demokratis"
Disamping itu struktur organisasi BRR adalah memang
kedodoran alias terlalu kebesaran. Badan
kurus tetapi baju dan celana ukuran pemain sumo Jepang. Inilah memang salah
satu contoh produk atau hasil ciptaan mbah Susilo Bambang Yudhoyono yang
pelaksanaannya diserahkan kepada mas Kuntoro Mangkusubroto yang kekenyangan
dengan gajih sebulannya cukup untuk menghidupi makan seminggu ribuan rakyat
Acheh yang masih tinggal di tenda-tenda atau yang masih menganggur tanpa
pekerjaan.
Sekarang, di
Acheh berdasarkan MoU Helsinki telah terpilih Kepala Pemerintahan Acheh yang
baru yang dipilih secara demokrasi oleh seluruh rakyat Acheh di Acheh dan
secara langsung sesuai dengan visi BRR. Karena itu berdasarkan atas apa yang
telah disepakati dalam MoU Helsinki, maka visi dan misi BRR hasil buatan mbah
Susilo Bambang Yudhoyono sudah bisa ditangani dan dilaksanakan oleh Kepala
Pemerintah baru Acheh yang terpilih beserta seluruh staf-nya.
Dengan misi
"membangun kembali masyarakat Aceh dan Nias, baik kehidupan individu
maupun sosialnya. Membangunkembali
infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali
perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun
kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat" yang langsung
dijalankan oleh Kepala Pemerintah Acheh terpilih yang baru beserta stafnya,
maka BRR hasil ciptaan mbah Susilo Bambang Yudhoyono perlu dengan segera
dibubarkan. Seterusnya struktur BRR yang kedodoran itu perlu dipangkas dan
disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas misi tersebut dengan tanpa
menghambur-hamburkan dana yang telah dianggarkan.
Contohnya, buang
itu Kepala Perwakilan I sampai VI, begitu juga buang itu Deputi –Deputi yang ada,
cukup dengan Deputi bidang Operasi yang membawahi bidang perumahan dan
pemukiman dan bidang kerjasama dengan negara-negara donor dengan dibantu oleh
seorang Sekretaris pelaksana dan seorang bendahara atau keuangan. Sedangkan
tugas-lainnya yang sekarang dilaksanakan oleh Deputi-Deputi BRR dijalankan oleh
staf harian Pemerintah Acheh yang sudah dibentuk dan berfungsi sekarang.
Nah sekarang
permasalahannya adalah mampukah saudara "Gubernur Acheh” Irwandi Yusuf cs
menjalankan misi BRR baru-Acheh "membangun kembali masyarakat Aceh, baik
kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan
infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat"
atau tidak?
Jadi, berdasarkan
pemikiran Ahmad Sudirman diatas, maka apa yang dijalankan dan dilakukan oleh
saudara dokter Panji Utomo adalah disokong oleh Ahmad Sudirman. Bubarkan BRR
kemudian pelaksanaan misi BRR diambil alih oleh Kepala Pemerintah Acheh yang
baru yang terpilih oleh rakyat Acheh, bukan yang diangkat oleh mbah Susilo
Bambang Yudhoyono seperti mas Kuntoro Mangkusubroto. Dan itu mas Kuntoro
Mangkusubroto yang kerjanya tidak sesuai dengan gajihnya yang ratusan juta itu
dipekerjakan di Bapenas saja atau ditempat lain yang tidak ada kaitannya dengan
Acheh.
Inilah sedikit tanggapan dari Ahmad Sudirman
untuk saudara Ridwan Ahmad di Acheh, Acheh.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------