Stockholm,
20 Mei 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
SEHARUSNYA SAUDARA "GUBERNUR
ACHEH" IRWANDI YUSUF YANG MENJADI PELAKSANA BRR BUKAN KUNTORO
MANGKUSUBROTO
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
SEKARANG
SEHARUSNYA PELAKSANA BRR ACHEH DIPEGANG OLEH SAUDARA "GUBERNUR ACHEH"
IRWANDI YUSUF SEDANGKAN BRR NIAS DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH SUMATERA
UTARA
Kelihatan
jelas sampai detik sekarang ini yang memegang pelaksanaan Pemerintahan Acheh
adalah Kuntoro Mangkusubroto yang dikatrol oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2005, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005, dan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun
2005 bukan dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang dipilih langsung oleh rakyat Acheh
melalui dasar hukum MoU Helsinki 15 Agustus 2005 yang melahirkan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 yang masih belum sempurna.
Kalau Ahmad
Sudirman melihat dan mendalami apa yang terjadi di Acheh dari sudut pelaksanaan
pembangunan Acheh adalah bukan saudara "Gubernur Acheh" Irwandi
Yusuf melainkan Kuntoro Mangkusubroto
Kepala Badan Pelaksana BRR Acheh dan Nias yang dikatrol oleh mbah Susilo
Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2005.
Jadi di
Acheh sekarang ada dua Kepala Pemerintah yaitu pertama Kepala Pemerintah Acheh
dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dengan senjata MoU Helsinki digabung dengan
UU Nomor 11 Tahun 2006 dan kedua Kepala Pemerintah Acheh dipegang oleh Kuntoro
Mangkusubroto dengan memegang senjata buatan mbah Susilo Bambang Yudhoyono yang
diberi nama senjata Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, dan
Kepres Nomor 63 Tahun 2005.
Saudara
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf
memiliki pengikut kelompok independen yang didukung oleh kelompok SIRA,
sedangkan Kuntoro Mangkusubroto didukung oleh para stafnya yang berkumpul
dibawah payung Badan Pelaksana BRR Acheh dan Nias seperti Teuku Kamaruzzaman,
Ramli Ibrahim, Amin Subekti, T. Safir Iskandar Wijaya, Said Faisal, Andy
Siswanto, Eddy Purwanto, Cut Cayarani Bitai, Bastian S. Sihombing, Sudirman
Said dan ditambah dengan kelompok yang mencari harta dan kekayaan melalui
kucuran gajih bulanan yang puluhan juta rupiah.
Nah, karena
Kuntoro Mangkusubroto cs memiliki kekuataan eksekutif yang langsung bertanggung
jawab kepada mbah Susilo Bambang Yudhoyono, begitu juga Saudara "Gubernur
Acheh" Irwandi Yusuf yang langsung bertanggung jawab kepada mbah Susilo
Bambang Yudhoyono, maka dua orang ini secara hukum memiliki kekuatan sama yang
bersifat eksekutif untuk mengelola Acheh dalam bidang pembangunan.
Keadaan
hukum yang demikian memang disengaja oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono, karena
kalau BRR dibubarkan dan Perpu Nomor 2
Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, serta Kepres Nomor 63 Tahun 2005 ditarik
kembali, maka di Acheh hanya akan ada satu penguasa yaitu saudara
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang secara tidak langsung dibayangi
oleh GAM. Atau dengan kata lain GAM adalah pemerintah bayangan di Acheh dibalik
tubuh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf.
Selama BRR
berkuasa di Acheh sampai bulan April 2009, maka selama itu saudara
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf hanya memiliki setengah kekuasan
eksekutif di Acheh. Karena kekuasaan untuk membangun Acheh masih dipegang oleh
mas Kuntoro Mangkusubroto cs.
Jadi, kalau
ada suara-suara yang mengarah kepada usaha pembubaran BRR di Acheh, maka para
pendukung dan pengikut pemerintahan Kuntoro Mangkusubroto cs akan menentangnya,
termasuk mbah Susilo Bambang Yudhoyono.
Sekarang
negara-negara donor yang membantu Acheh tidak berhubungan bisnis dengan pihak
Pemerintah Acheh yang baru yang dipegang oleh saudara "Gubernur
Acheh" Irwandi Yusuf, melainkan pihak negara-negara donor itu akan berhubungan
dengan mas Kuntoro Mangkusubroto sebagai kepala penguasa Acheh dibalik selimut
BRR untuk melakukan bisnis-nya di Acheh. Dimana mas Kuntoro Mangkusubroto
mengkampanyekan misi BRR-nya di Acheh dan Nias dalam bentuk slogan:
"Membangun kembali masyarakat Acheh dan Nias, baik kehidupan individu
maupun sosialnya. Membangunkembali
infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali
perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana
pelayanan masyarakat."
Padahal slogan
made in BRR tersebut sebenarnya sudah menjadi slogan dan kewajiban dari Kepala
Pemerintah Acheh yang baru saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf.
Tetapi tentu saja, pihak mas Kuntoro Mangkusubroto tidak mau melepaskan dan
memberikan slogan made in BRR tersebut kepada pihak saudara "Gubernur
Acheh" Irwandi Yusuf.
Nah sekarang,
sampai bulan April 2009 seluruh bangsa dan rakyat Acheh akan dipimpin oleh dua
orang, yaitu pertama oleh mas Kuntoro
Mangkusubroto dan kedua oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf.
Adapun GAM adalah merupakan pemerintahan bayangan Acheh yang bergerak di Acheh
dan diluar Acheh. GAM masih memiliki kekuatan politik dan hukum baik di Acheh
ataupun diluar Acheh, khususnya dalam hal dialog dengan pihak Pemerintah RI dan
Pemerintah Negara-Negara donor yang mendukung MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Terakhir, saudara "Gubernur Acheh" Irwandi
Yusuf yang berjanji akan membawa Acheh kearah yang lebih baik tidak akan
berhasil selama mas Kuntoro Mangkusubroto dengan para pengikutnya memegang
kendali Pemerintahan Acheh dengan senjata
Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, serta Kepres Nomor 63
Tahun 2005.
Inilah hasil
kerja politis dan hukum yang dikembangkan dan dijalankan oleh mbah Susilo
Bambang Yudhoyono untuk terus mengikat Acheh agar tidak lepas melalui jalur MoU
Helsinki 15 Agustus 2005.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------