Stockholm,
25 Juli 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
SAUDARA "GUBERNUR ACHEH"
IRWANDI YUSUF MEMANG DIBAWAH KETIAK MBAH SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
TIDAK HERAN
KALAU SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF MENGATAKAN YES MEN
KEPADA MBAH SUSILO BAMBANG YUDHOYONO DENGAN MENGANGGUKKAN PARTAI POLITIK LOKAL
ACHEH TIDAK BOLEH MEMAKAI NAMA GAM & LAMBANG GAM
Kalau
saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang dipanggil mbah Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadap ke
Istana di Jakarta pada hari Minggu, tanggal 22 Juli 2007 guna membahas masalah
pembentukan Partai Politik Lokal GAM dan lambang GAM mengatakan yes men, maka
memang sudah bisa dimengerti karena memang
saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf adalah pertama sudah berada dibawah ketiak
mbah Susilo Bambang Yudhoyono secara hukum, dan kedua karena saudara "Gubernur
Acheh" Irwandi Yusuf merasa diri
mampu melumpuhkan Pimpinan Tertinggi GAM Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta
Staf-nya.
Sebenarnya,
kalau diteliti secara mendalam tentang apa yang telah dijalankan secara politik
oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang dikaitkan dengan GAM dan MoU Helsinki, maka itu saudara
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf
masih terlalu mentah untuk memahami perjuangan yang dipimpin oleh
Teungku Hasan Muhammad di Tiro.
Karena itu
memang masuk akal kalau mbah Susilo Bambang Yudhoyono dengan gertakan model
jurus RI-Jawa-Yogya-nya yang berlabel UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan
Acheh yang tidak mengacu pada MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dihadapan saudara "Gubernur Acheh"
Irwandi Yusuf , maka secara otomatis langsung saja saudara "Gubernur Acheh"
Irwandi Yusuf menganggukkan kepala
sambil berguman yes men.
Padahal kalau diteliti secara mendalam dan mendasar maka pembentukan Partai Politik Lokal di Acheh dengan memakai nama GAM dan lambang GAM adalah tidak bertentangan dengan MoU Helsinki 15 Agustus 2005 hasil kesepakatan hukum antara pihak GAM dan Pemerintah RI. ("GAM memberi nama partai GAM tidak bertentangan dengan MoU Helsinki 15 Agustus 2005" http://www.dataphone.se/~ahmad/070709.htm ) "Lambang GAM dipakaikan pada Partai GAM tidak bertentangan dengan MoU Helsinki" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/070712.htm )
Nah sekarang, kalau itu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf berjalan seiring dengan mbah Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal Partai Politik Lokal GAM dan lambang GAM yang dianggap oleh mereka berdua bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Acheh dan MoU Helsinki 15 Agustus 2005, maka saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf biarkan saja jalan sendirian dijalur independen, atau paling dikawal oleh tim PD-nya mbah Susilo Bambang Yudhoyono dan Golkarnya Jusuf Kalla
Selanjutnya, karena pihak GAM tidak melakukan sesuatu pelanggaran hukum ataupun politik sebagaimana yang telah digariskan dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005, maka GAM secara hukum dan politik tidak perlu menggubris hasil penafsiran orang-orang dari Jakarta semodel mbah Susilo Bambang Yudhoyono dan bawahan-nya seperti saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf tentang Partai Politik Lokal GAM dan lambang GAM.
Karena mereka yang menafsirkan seperti penafsiran yang dilakukan oleh pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono dan bawahan-nya saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang menentang pembentukan Partai Politik Lokal dengan nama GAM dan lambang GAM, maka mereka itu adalah secara jelas dan terang adalah mereka tidak atau belum mengerti, belum memahami dan tidak menghayati apa yang tertuang dalam dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh pihak GAM dan RI di Helsinki, Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki. Dan juga sekaligus mereka memang tidak mengerti dan tidak memahami secara mendalam sejarah proses pertumbuhan dan perkembangan jatuh dan bangunnya RI dihubungkan dengan Acheh.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Selasa, 24 Juli
2007 | 05:40
SBY – Irwandi
Bahas Partai GAM
JAKARTA–Masalah
Partai GAM tampaknya masih menjadi kerikil bagi pemerintah pusat. Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (22/7), secara mendadak melakukan pertemuan
dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Salah satu topik yang dibahas dalam
pertemuan tertutup itu adalah soal Partai GAM.
Mensesneg Hatta
Rajasa menyebutkan ada kesamaan pandangan antara Presiden dengan Gubernur
Irwandi Jusuf, tentang Partai GAM. “Gubernur NAD sepakat bahwa seluruh proses
pendirian parlok harus mengacu UU dan aturan hukum lain yang berlaku,"
katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, seperti dikutip detikcom
kemarin.
Menurut Hatta, Presiden SBY tidak berkeberatan para mantan anggota GAM mendirikan parpol lokal di Aceh. Sebab hal tersebut merupakan amanat dari MoU Helsinki dan diwadahi dalam UU Pemerintahan Aceh. Tapi, proses pendiriannya tetap harus merujuk pada ketentuan UU dan aturan lain yang terkait.
Salah satunya larangan penggunaan nama atau simbol partai yang menjurus pada disintegrasi NKRI. "Presiden menegaskan, partai lokal dibenarkan UU dan aturan pemerintah. Namun, seluruh proses pendiriannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya mengutip hasil pertemuan yang dilansungkan di Istana Negara itu.
Kepala Biro Hukum
dan Humas Setda Aceh A Hamid Zein saat dikonfirmasi koran ini mengatakan belum
mengetahui secara persis apa isi pertemuan presiden dengan gubernur. “Pak
Gubernur memang dipanggil oleh Bapak Presiden. Tapi, sejauh ini kita belum tahu apa substansi pembicaraan antara
keduanya,” ujar Hamid.
Dia mengatakan,
Gubernur Irwandi dipanggil oleh presiden ketika tengah menghadiri acara
pembukaan MTQ di Bireuen, Sabtu (21/7) malam. Malam itu juga gubernur kembali
ke Banda Aceh dan esoknya bertolak ke Jakarta. Namun, dia mengaku belum
mengetahui apa yang dibicarakan oleh kedua pemimpin itu.
Harus
Dikomunikasikan
Anggota DPD RI
Adnan Ns menilai kekhawatiran pemerintah soal lambang Partai GAM harus disikapi
secara arif. “Masalah ini harus dikomunikasikan dengan baik, antara pemerintah
dengan GAM, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang saling menguntungkan,”
katanya kepada koran ini kemarin.
Dia mengakui, dalam MoU Helsinki memang tidak ada larangan penggunaan lambang bendera GAM oleh partai lokal tertentu. Jakarta khawatir lambang itu akan kembali mengingatkan orang akan suasana konflik di Aceh. Sebab itu, alangkah baiknya lambang itu tidak digunakan.
“Saya kira, bagi GAM, lambang itu sangat sakral. Itu bagi mereka sebagai lambang negara. Kalau digunakan untuk lambang partai, itu akan mengecilkan artinya. Apalagi, lambang itu mengingatkan orang akan situasi konflik. Alangkah baiknya jika kita menghindari hal-hal yang akan memunculkan pertentangan,” ujarnya.
Adnan juga menyebutkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat
akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang Partai Lokal. UU ini diharapkan
akan menjadi rujukan bagi pembentukan partai lokal di Indonesia. “Jika semuanya berjalan mulus, mungkin partai
lokal dapat mengikuti pemilu 2009 mendatang,” ujarnya.
Menurut Adnan, penggodokan rancangan undang-undang ini
mendapat perlawanan sangat keras dari kalangan partai politik. Sebab, bila UU
Parlok diberlakukan, ini akan menjadi ancaman bagi partai-partai politik yang
ada dalam menghadapi pemilu mendatang. (fau/mar)
----------