Stockholm,
24 November 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
TEUNGKU MALIK MAHMUD MEMIMPIN PARTAI
POLITIK LOKAL GAM DI ACHEH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN MOU HELSINKI 15 AGUSTUS
2005
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
PIHAK
PEMERINTAH RI TIDAK MEMILIKI ALASAN HUKUM UNTUK MENOLAK TEUNGKU MALIK MAHMUD
SEBAGAI PIMPINAN PARTAI POLITIK LOKAL GAM DI ACHEH
Sebagai
salah satu hasil kesepakatan dalam perundingan di Helsinki yan dituangkan dalam
MoU helsinki 15 Agustus 2005 adalah yang menyangkut klausul:
1.2.1 Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari satu
tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan
akan memfasilitasi pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang
memenuhi persyaratan nasional. Memahami aspirasi rakyat Aceh untuk
partai-partai politik lokal, Pemerintah RI, dalam tempo satu tahun, atau paling
lambat 18 bulan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, akan menciptakan
kondisi politik dan hukum untuk pendirian partai politik lokal di Aceh
Nah,
menyinggung siapa yang akan memimpin parta-partai politik lokal di Acheh tidak
disebutkan dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dan juga tidak dibicarakan serta
tidak dijadikan permasalahan utama oleh pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs.
Jadi,
sekarang Teungku Malik Mahmud yang adalah juga pimpinan GAM dibawah Wali
Teungku Hasan Muhammad di Tiro tidak melanggar MoU Helsinki apabila Teungku
Malik Mahmud juga memimpin partai politik lokal GAM di Acheh.
Sampai
detik sekarang ini pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs pada diam dan tidak
ada komentar apapun tentang kepemimpinan Teungku Malik Mahmud dalam partai
politik lokal GAM di Acheh.
Mengapa
pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs pada bungkam seribu bahasa dalam hal
partai politik lokal GAM, karena memang tidak diatur dalam MoU Helsinki
mengenai siapa yang menjadi pemimpin dalam partai politik lokal di Acheh.
Nah
sekarang, kalau ada orang baik di Acheh ataupun di RI yang memperkatakan
tentang kepemimpinan Teungku Malik Mahmud dalam partai politik lokal GAM di
Acheh karena beliau bukan warga negara RI, maka orang itu tidak mengerti dan tidak memahami apa yang
tertuang dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Jadi,
karena memang pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs telah mengerti dan
menyadari bahwa partai politik lokal GAM di Acheh berdiri tidak bertentangan
dengan MoU Helsinki, maka ketika Teungku Malik Mahmud tampil sebagai pimpinan
partai politik lokal GAM di Acheh itu mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs diam
seribu bahasa.
Pihak mbah
Susilo Bambang Yudhoyono cs menyadari bahwa dengan diakuinya secara hukum
partai politik lokal GAM di Acheh dan Teungku Malik Mahmud sebagai pemimpinnya,
maka pengekuan pihak RI tersebut merupakan suatu tanda komitmen mereka kepada
MoU Helsinki 15 Agustus 2005 untuk menciptakan perdamaian yang menyeluruh di
bumi Acheh.
Terakhir,
bagi siapa saja orang Acheh atau orang di RI yang menolak kehadiran partai
politik lokal GAM di Acheh dibawah kepemimpinan Teungku Malik Mahmud maka orang
tersebut adalah ingin merusakkan perdamaian yang menyeluruh di bumi Acheh dan
sekaligus ingin menghancurkan MoU Helsinki hasil kesepakatan antara pihak GAM
dan Pemerintah RI di Helsinki yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005
di Helsinki, Finlandia.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
http://www.acehkita.com/?dir=news&file=detail&id=2184
Jumat, 23
Nopember 2007, 17:26 WIB
Malik Mahmud
Tetap Pimpin Partai Gam
Reporter : W Zul
Banda Aceh,
acehkita.com. Mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud Al
Haytar bersikukuh akan memimpin Partai Gam, kendati dia masih berstatus warga
negara Singapura.
“Tidak ada
persoalan, saya tetap maju untuk memimpin Partai Gam,” kata Malik Mahmud saat
dicegat reporter acehkita.com di Ruang VIP Bandar Udara Sultan Iskandar Muda
Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (23/11) pagi.
Di ruang VIP
Bandara Sultan Iskandar Muda, sebelum bertolak ke Jakarta, Malik Mahmud sempat
mengadakan pertemuan dengan sejumlah aktivis sipil dan Forum Keadilan untuk
Tahanan Politik dan Narapidana Politik, serta keluarga para tapol/napol yang
masih mendekam dalam berbagai penjara di Pulau Sumatera dan Jawa.
Malik
menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Indonesia tidak mempersoalkan status
kewarganegarannya dalam memimpin Partai Gam, partai lokal di Aceh yang
didirikan pentolan GAM. Malik Mahmud merupakan pria berkebangsaan Singapura,
yang saat ini bermukim di Swedia.
Banyak pihak yang
mempersoalkan kehadiran Partai Gam, termasuk soal status warga negara Malik
Mahmud. Tak pelak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata sempat
mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah akan menolak partai yang beratribut
separatisme. Tak hanya pemerintah, kalangan nasionalis di Senayan (legislatif
Indonesia) juga menyatakan keberatannya terhadap kehadiran partai yang
berlambang bulan sabit dan bendera merah itu.
Nasib Partai Gam
masih menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan Kantor Wilayah Departemen
Hukum dan HAM Aceh. Hingga
kini, verifikasi partai lokal di Aceh masih belum dilaksanakan karena terganjal
masalah dana. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh tidak mengucurkan dana untuk
verifikasi partai lokal ini. [dzie]
----------