Stockholm,
19 Oktober 2008
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
MEMPERJUANGKAN ACHEH DILUAR ACHEH YANG
TIDAK MELALUI MOU HELSINKI ADALAH PERJUANGAN DIAWANG-AWANG ALIAS PERJUANGAN
YANG TIDAK MEMBUMI LAGI
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MEMPERJUANGKAN
ACHEH DILUAR ACHEH YANG TIDAK MELALUI MOU HELSINKI ADALAH PERJUANGAN
DIAWANG-AWANG ALIAS PERJUANGAN YANG TIDAK MEMBUMI LAGI
"Assalam'ualaikum br.wbr Salam sejahtra saya ucapkan tuk ustad
Ahmad sudirman sekeluarga, serta tuk bangsa acheh pada umumNya. Semoga
kedamaian akan selalu terasa oleh bangsa acheh, di bumi acheh yg mulia. Semoga
MOU Helsinki yg telah di sepakati antara PRI dan GAM, betul-betul menjadi MOU
yg penuh kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan ke semua penghuni bumi acheh
yg tercinta, bukan sebalikNya. Ustad Ahmad yg saya hormati, tentu saja sampai
sa'at ini dan detik ini, banyak bangsa Acheh terutama rakyat Indonesia masih
kabur dalam mentafsirkan klasual-klasual MOU bahkan pemerintah indonesia sendiri.
Apakah itu sebagai tanda akan ada lagi benih-benih konflik di bumi Acheh...?. Kenapa... dan
mengapa...? Ataupun karena tidak mengerti sama sekali, ataupun di sebabkan
karena MOU itu bukan sebagai PERATURAN PEMERINTAH RI." (Ayie E
<ayie54@yahoo.com> ,[125.165.61.23], Sun, 19 Oct 2008 03:56:42 -0700
(PDT))
Terimakasih
untuk saudara Ayie di Jakarta.
Sebenarnya
klausul-klausul yang sudah dituangkan dan ditandatangani dalam MoU Helsinki 15
Agustus 2005 adalah sudah jelas dan gamblang dan kalau masih ada pihak-pihak
yang masih belum atau tidak mau mengerti tentang isi MoU Helsinki tersebut,
maka pihak-pihak tersebut adalah pihak yang tidak menghendaki perdamaian dan
kebebasan yang menyeluruh di bumi persada Acheh.
Memang
masih ada klausul-klausul yang belum dipenuhi dan dilaksanakan oleh pihak Pemerintah RI dan DPR RI, sebagaimana yang
pernah dituliskan oleh Ahmad Sudirman dalam tulisan "90 % isi UU
Pemerintahan Acheh made in DPR RI harus dibuang karena bertentangan dengan MoU
Helsinki" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060719.htm ). Tetapi
tentu saja pihak Pemerintah dan rakyat Acheh akan terus menuntut komitmen pihak
Pemerintah dan DPR RI sebagaimana yang sudah dituangkan dan ditandatangani
dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Dan sudah barang
tentu UU Pemerintahan Acheh made in DPR RI akan diamandemen untuk
diacukan kepada MoU Helsinki melalui jalur hukum yang berlaku.
Kemudian
memang sampai detik sekarang ini masih ada segelintir orang Acheh sendiri
(terutama yang masih ada diluar Acheh dan tidak berani masuk ke Acheh) yang
menentang dan anti MoU Helsinki, karena mereka menganggap tidak diajak serta
dalam proses perundingan di Helsinki. Dan tentu saja, segelintir orang Acheh
yang anti MoU Helsinki ini memang bukan anggota dan staf GAM dibawah pimpinan
Wali Teungku Hasan Muhammad di Tiro dan Stafnya. Karena itu memang wajar dan masuk akal kalau mereka tidak dilibatkan
dalam perundingan antara GAM dan RI.
Selanjutnya, kelompok yang anti
MoU tersebut yang anggotanya bisa dihitung dengan jari ini akhirnya akan
kehilangan tempat berpijak, karena diluar negeri setiap Pemerintah di negara
tempat mereka tinggal dan hidup tidak memberikan dukungan dan kebebasan
berpolitik melali jalur politik, kecuali dengan melalui partai politik yang ada
di negara-negara tempat mereka tinggal. Atau dengan kata lain, perjuangan
politik mereka tentang Acheh kalaupun ada diperjuangakan secara politik adalah
perjuangan politik yang ilegal alias yang diharamkan atau tidak dibenarkan
secara hukum.
Jadi, toh akhirnya perjuangan dan
teriakan mereka tentang Acheh adalah hanya setingkat suara teriakan saja yang
tidak disokong atau didukung oleh pihak seluruh bangsa dan rakyat di Acheh
ataupun oleh pihak Pemerintah di negara setempat, misalnya oleh pihak
Pemerintah Amerika, Swedia, Norwegia, Denmark tempat mereka berkumpul dan
tinggal.
Kalau mereka yang anti MoU ini
masih saja berkerumun dan tinggal diluar Acheh, maka mereka itu akan
ketinggalan kereta di bumi persada Acheh, mereka akan makin ketingalan dalam
kancah perjuangan politik di Acheh, dan tentu saja mereka akan gigit jari
akhirnya. Sekarang 4 juta bangsa dan rakyat Acheh sedang menikmati kedamaian
dan kebebasan berpolitik di Acheh melalui jalur dan perangkat politik sedangkan
orang-orang yang anti MoU Helsinki terus menggongong diluar Acheh sambil
menyuarakan suara kosong dengan janji muluk yang tidak ada isinya.
Terakhir, kalau Ahmad Sudirman
melihat dan memperhatikan sekarang di Acheh adalah setelah Wali Teungku Hasan Muhamma
di Tiro menginjakkan kakinya di Acheh 11 oktober 2008, maka dari sejak saat itu
di Acheh secara resmi dan dengan restu Wali Teungku Hasan Muhammad di Tiro
perdamaian yang menyeluruh dan kebebasan politik melalui MoU Helsinki di bumi
persada Acheh merupakan titian hukum dan perjuangan politik bagi seluruh bangsa
dan rakyat Acheh di Acheh.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di
HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Received:
from [125.165.61.23] by web45816.mail.sp1.yahoo.com via HTTP; Sun, 19 Oct 2008
03:56:42 PDT
X-Mailer:
YahooMailWebService/0.7.218.2
Date: Sun,
19 Oct 2008 03:56:42 -0700 (PDT)
From: Ayie E
<ayie54@yahoo.com>
Reply-To: ayie54@yahoo.com
Subject: acheh
damai
To:
ahmad@dataphone.se
Assalam'ualaikum
br.wbr
Salam
sejahtra saya ucapkan tuk ustad Ahmad sudirman sekeluarga, serta tuk bangsa
acheh pada umumNya. Semoga kedamaian akan selalu terasa oleh bangsa acheh, di
bumi acheh yg mulia. Semoga MOU Helsinki yg telah di sepakati antara PRI dan
GAM, betul-betul menjadi MOU yg penuh kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan
ke semua penghuni bumi acheh yg tercinta, bukan sebalikNya.
Ustad Ahmad yg saya hormati, tentu saja sampai sa'at ini dan detik ini, banyak bangsa Acheh terutama rakyat Indonesia masih kabur dalam mentafsirkan klasual-klasual MOU bahkan pemerintah indonesia sendiri. Apakah itu sebagai tanda akan ada lagi benih-benih konflik di bumi Acheh...?. Kenapa... dan mengapa...? Ataupun karena tidak mengerti sama sekali, ataupun di sebabkan karena MOU itu bukan sebagai PERATURAN PEMERINTAH RI.
Hanya ini saja, semoga kedamaian tidak akan sirna di bumi Acheh tercinta.
Saya akhiri
Assalam'ualaikum wr wbr.
----------