Stockholm, 13 April 2009
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
AKHIRNYA MELALUI JEMBATAN MOU HELSINKI ACHEH DIKUASAI SECARA
DE FACTO DAN POLITIK OLEH BANGSA ACHEH DIBAWAH PIMPINAN WALI TEUNGKU HASAN
MUHAMMAD DI TIRO
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
AKHIRNYA
MELALUI JEMBATAN MOU HELSINKI ACHEH DIKUASAI SECARA DE FACTO DAN POLITIK OLEH
BANGSA ACHEH DIBAWAH PIMPINAN WALI TEUNGKU HASAN MUHAMMAD DI TIRO
Kendatipun
pihak Republik Indonesia tidak memberikan izin masuk Wali Teungku Hasan
Muhammad di Tiro ke bumi Acheh menjelang pemilihan umum di Acheh, tetapi toh
akhirnya secara politik dan de facto sekarang Acheh dikuasai penuh oleh bangsa
Acheh dibawah pimpinan Wali Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta Stafnya.
Taktik
dan strategi pihak Republik Indonesia untuk membendung pihak bangsa Acheh
akhirnya gagal total. Bangsa Acheh dibawah lindungan payung hukum dan politik
MoU Helsinki telah berhasil menguasai lembaga politik dan hukum guna menuju ke
titian penentuan nasib sendiri dimasa yang akan datang.
Bagi
orang-orang yang anti MoU Helsinki dengan keberhasilan bangsa Acheh dibawah
naungan payung hukum MoU Helsinki makin terperosok saja dan makin jauh
tertinggal dibelakang. Suara-suara sumbang mereka hanya terdengar disekitar
tempat mereka tinggal saja yang jauh dari bumi Acheh.
Keberhasilan
politik dan hukum bangsa Acheh di Acheh dengan senjata politik MoU Helsinki
harus dijadikan sebagai suatu kekuatan guna dipakai sebagai alat penerobos
hukum bagi terlaksananya amandemen UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan
Acheh made in DPR RI yang isinya sebagian besar tidak mengacu dan bertentangan
dengan MoU Helsinki 2005 "90 % isi UU Pemerintahan Acheh made in DPR RI
harus dibuang karena bertentangan dengan MoU Helsinki "(
http://www.dataphone.se/~ahmad/060719.htm
).
Sebagaimana
yang telah berpuluh kali dituliskan di mimbar ini bahwa perjuangan politik dan
hukum di Acheh adalah lebih berat dan lebih sukar dibandingkan dengan
perjuangan angkat senjata ternyata sekarang 4 tahun setelah MoU Helsinki
ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 Acheh secara de facto dan de jure
dikuasai oleh bangsa Acheh dibawah
pimpinan Wali Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta Stafnya.
Dalam
kesempatan ini Ahmad Sudirman menyampaikan ucapan selamat atas keberhasillan
pihak GAM dibawah pimpinan Wali Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta Stafnya
yang telah berhasil menguasai Acheh secara politik dan hukum dibawah payung
politik dan hukum MoU Helsinki 2005.
Semoga
bangsa dan rakyat Acheh memperoleh apa yang dicita-citakan dari sejak endatu
bangsa Acheh menekadkan niat dalam bentuk perjuangan guna mencapai penentuan
nasib sendiri dimasa yang akan datang.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di
HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------